Jumat, 15 Juni 2012 18:30 WIB | Dibaca: 348 | Editor: tutug | Reporter : Cornelius Vrian
SURYA Online, KEDIRI - Nanik Khomsatun (36) warga Dusun Sumberjajar Desa Cengkok Kecamatan Tarokan ditangkap petugas Polsek Wates, Jumat (15/06/2012) sore. Janda beranak satu diduga melakukan penipuan berkedok penerimaan pegawai tidak tetap (PTT) di RSUD Gambiran Kota Kediri.
Nanik diamankan setelah polisi menerima laporan dari Lilik Purnawati (33) warga Dusun Semanding, Desa Tawang, Kecamatan Wates. Lilik merasa tertipu karena pekerjaan yang dijanjikan oleh pelaku tak kunjung diperolehnya. Padahal dia telanjur membayar uang pelicin sebesar Rp 10,5 juta.
"Saya ditawari pekerjaan bulan September 2011. Katanya Januari 2012 sudah bisa kerja di rumah sakit ternyata bohong," ujar Lilik saat melapor.
Dari laporan itu, polisi lantas membekuk Nanik di tempat persembunyiaannya di Gampengrejo. Polisi masih menyelidiki kebenaran pengakuan tersangka tentang adanya pelaku lain dalam kasus itu.
"Tersangka hanya mengaku mengambil bagian Rp 2,5 juta dari uang yang diberikan korban. Sedang sisanya dibawa dua temannya yang kabur. Itu yang sekarang kami dalami," ujar Kanit Reskrim Polsek Wates, Aiptu Mulyadi.
Berita Selengkapnya Klik di Sini »