Rabu, 10 Juni 2026

Mafia di Kantor Pajak Sidoarjo

Petugas KPK Jebol Gembok Rumah Tommy

Sedikitnya 10 petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa menjebol gembok pagar rumah orangtua Tommy Hindratno

Tayang:
Editor: Rudy Hartono

SURYA Online, SURABAYA - Sedikitnya 10 petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa menjebol gembok pagar rumah orangtua Tommy Hindratno di jalan Lempung Baru Nomor 5&7, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Senin (11/6/2012).

Tommy adalah pejabat pajak Sidoarjo Selatan yang tertangkap basah menerima suap Rp 280 juta dari wajib pajak dan kini ditahan KPK. Tommy ditangkap bersama ayahnya Hendi Amunarto dan penyuapnya, James Gunarjo di Jakarta, Rabu (6/6/2012). Belakangan Hendi dilepaskan dan statusnya bukan tersangka.

Pantauan di lapangan, petugas KPK dari Jakarta turun di Bandara Juanda dan langsung mendatangi rumah orangtua Tommy naik dua mobil Avanza hitam L 1471 F dan Avanza silver L 1818 HR sekitar pukul 10.30 WIB.

Para petugas itu kemudian didampingi empat orang perangkat kelurahan serta beberapa anggota dari Polsek Lakarsantri.

Karena pagar rumah Tommy terkunci rapat, petugas KPK akhirnya terpaksa menyewa jasa tukang kunci untuk membuka pagar besi warna hitam itu secara paksa.

Setelah memaksa masuk di rumah yang memiliki luas sekitar 25 x 15 meter itu, petugas tetap tidak bisa melakukan penggeledahan. Petugas harus menunggu berjam-jam supaya penggeledahan ini didampingi keluarga.

Menurut Mubin (50), staf RW setempat, penggeledahan akhirnya dimulai pada pukul 12.30 setelah kedatangan paman Tommy yang juga adik Hendi Amunarto.

"Di rumah itu sebenarnya ada tiga penghuni, namun semuanya perempuan," kata Mubin yang ditemui seusai penggeledahan.

Mubin menjelaskan penggeledahan berakhir sekitar pukul 18.00 atau berlangsung hampir lim jam.

"Di rumah itu ada ibunya (Tommy), seorang anak perempuan Tommy yang berusia tiga tahun dan adik Tommy perempuan," terang Mubin.

Ia mengatakan keluarga Tommy tak mau digeledah sebelum paman Tommy datang. Alasannya keluarga masih trauma dengan penangkapan Tommy.

Meski ikut menyaksikan penggeledahan, Mubin tidak tahu persis benda-benda apa saja yang diamankan penyidik KPK. Ia mengatakan ada satu bendel kertas yang berisi tiga lembar kertas yang dibawa penyidik. Kertas-kertas ini diamankan penyidik dari almari di rumah utama orangtua Tommy. Kompleks rumah orangtua Tommy terdiri dari tiga bagian.

Ia mengatakan para penyidik KPK memeriksa dua rumah di sana. Rumah yang tak diperiksa adalah rumah bagian tengah.

Seorang penyidik KPK yang didesak wartawan memberikan keterangan, tetap bungkam soal hasil penggeledahan. "Terima kasih ya," kata seorang penyidik singkat.

Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri AKP Agung Widoyoko yang turut dalam penggeledahan ini tak mau berkomentar. "Saya cuma mengamankan saja. Selebihnya tanya ke beliau (penyidik KPK)," kata Agung.

Penggeledahan ini rupanya menyita perhatian sejumlah warga. Banyak warga yang bergerombol untuk menyaksikan penggeledahan.

Selain menggeledah rumah Tommy, KPK juga menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Selatan di Jl Raya Jati, Sidoarjo. "Ada penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di dua tempat, KPP Sidoarjo dan di rumah tersangka TH (Tommy Hindratno) di Surabaya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin.

Sumber: Surya Cetak
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved