Selasa, 12 Juni 2012 15:40 WIB | Dibaca: 294 | Editor: Suyanto | Reporter : Musahadah
SURYA Online, SURABAYA - Kabar kaburnya tahanan Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Ari Nuriyanti langsung ditindaklanjuti kementerian Hukum dan HAM dengan mengirimkan tim pemeriksa.
Tiga orang petugas pemeriksa yang dipimpin Kepala Sub Direktorat Jenderal (kasubdit) Pengawasan Dalam ini tiba di Rutan Medaeng sekitar pukul 14.00 WIB.
Tim ini bergabung dengan dua tim dari Kanwil Kemenkumham Jatim yang dipimpin Kepala Divisi Rehabilitasi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan. Hingga berita ini ditulis sudah ada lima orang yang diperiksa.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Joko Hikmahadi menjelaskan mereka yang diperiksa ini adalah petugas yang bertanggungjawab memasukkan atau mengeluarkan kunjungan (bezukan), mulai dari bagian registrasi hingga petugas pengawas (pengamanan).
Kepala Rutan Medaeng Agus Irianto juga akan dimintai tanggungjawabya atas kasus ini. "Sampai saat ini kami belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaannya. Yang jelas pemeriksaannya mulai dari bawah, yakni petugas-petugasnya hingga ke atasannya (pejabat rutan medaeng)," tegasnya.
Berita Selengkapnya Klik di Sini »