Dirut Baru KBS Punya PR Sulit
Tidak mudah bagi calon direktur utama (dirut) KBS untuk bekerja.
Penulis: Miftah Faridl | Editor: Heru Pramono
Dijelaskan Ketua Pansus Raperda Perusahaan Daerah KBS, Mochamad Machmud, dirut baru harus bisa menyelesaikan konflik di internal maupun eksternal KBS. "Konflik eksternal berkaitan dengan orang-orang yang masih bersengketa terkait kepemilikan KBS. Sedangkan di dalam, ada konflik antar karyawan ," ungkapnya, Sabtu (9/6/2012).
Dia menjelaskan, ketika digedok menjadi perda, raperda yang dibahas pansus sudah harus menjawab semua kebuntuan yang membelit KBS. "Tugas kami menyusun payung hukumnya. Sedangkan direksi KBS yang baru, menjadi eksekutornya. Dia yang harus menuntaskan masalah KBS," tandas Machmud.
Diberitakan sebelumnya, Pansus Raperda PD KBS menyusun raperda sebagai payung hukum pengelolaan KBS. Nantinya, KBS akan berbentuk BUMD dan dipimpin seorang direktur.