Selasa, 9 Juni 2026

Dicari, Sosok Dirut KBS

Pansus Raperda Perusahaan Daerah Kebun Binatang Surabaya (PD KBS) memang belum menuntaskan tugasnya.

Tayang:
Penulis: Miftah Faridl | Editor: Heru Pramono
SURYA Online, SURABAYA - Pansus Raperda Perusahaan Daerah Kebun Binatang Surabaya (PD KBS) memang belum menuntaskan tugasnya. Aturan perundangan yang menjadi payung hukum badan usaha milik negara (BUMD) yang mengelola KBS masih jauh dari kata rampung.

Namun, isu yang paling menarik adalah siapa sosok yang pas memimpin BUMD pengelola salah satu kebun binatang tertua di Indonesia itu. Dalam draf raperda yang diajukan Pemkot Surabaya, memang tidak begitu dijelaskan kriterianya.

"Kami akhirnya meminta pemkot untuk memasukkan kriteria dan sistematisasi perekrutan dirut dalam draf raperdanya," ujar Ketua Pansus PD KBS Mochamad Machmud, Sabtu (9/6/2012). Dia menambahkan, persyaratan bagi seorang dirut KBS harus sangat ketat.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, selain cakap dalam manajerial sebuah perusahaan, calon dirut juga harus memiliki pengetahuan mumpuni di bidang konservasi, terutama satwa. Minimal, lanjut Machmud, calon dirut memiliki tiga tahun pengalaman di dunia konservasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved