Sabtu, 2 Juni 2012 19:26 WIB | Dibaca: 552 | Editor: Rudy Hartono | Reporter : Adrianus Adhi
SURYA Online, SURABAYA - Nawardi (42), pria asal Bangkalan yang digerebek anggota Satreskoba karena memproduksi pil setan, mempelajari cara pembuatan pil psikotropika golongan empat ini secara otodidak. Semua peralatan pembuatan pil juga masih manual, bahkan ada peralatan yang sengaja ia rakit sendiri.
Pria yang kos di jalan Ikan Kerapu Surabaya ini mengaku awalnya ia membeli 20 biji obat sakit kepala di pinggir jalan kemudian dioplos begitu rupa lalu dibuat pil.
"Perkiraan saya 20 obat sakit kepala akan menjadi 25 obat yang mirip dengan karnopen," kata Nawardi saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya.
Diberitakan sebelumnya, pil Karnopem palsu itu diproduksi cukup banyak, setidaknya ada barang bukti sebanyak 1.030 yang dirampas dari kurir Nawardi yang bernama Johan Effendi (42).
Kabag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti beralasan banyaknya pembeli pil buatan Nawardi karena saat mengedarkannya, pil-pil ini dicampur dengan carnopen asli. "Tujuh pil carnopen dicampur dengan 3 pil buatan tersangka," terang Suparti.
Untuk sementara ini Nawardi dijerat pasal 62 tentang psikotripika serta pasal 196 dan 197 tentang kesehatan. "Kami sudah menetapkan dua DPO berinisial DD dan ST dalam kasus ini. Mereka adalah penjual pil carnopen yang dicampurkan ke pil buatan tersangka," kata Suparti di kantornya.
Berita Selengkapnya Klik di Sini »