Selasa, 21 Mei 2013: 15:39:09

Home Industri Pil Koplo Digerebek Petugas Polrestabes Surabaya

Sabtu, 2 Juni 2012 16:17 WIB | Dibaca: 454 | Editor: Heru Pramono | Reporter : Adrianus Adhi
pil_koplo.JPG
Foto: Surya/Adrianus Adhi
Wakasat Narkoba Kompol Arbaridi Jumhur dan anggota Satreskoba menunjukan barang bukti yang disita dalam penangkapan Nawardi, Jumat (1/6) malam.

SURYA Online, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menggerebek pabrik pembuatan pil koplo di kos-kosan penduduk Jl Ikan Kerapu, kawasan Tanjung Perak, Jumat (1/6/2012) malam. Pabrik ini diketahui telah beroperasi sejak 2008 lalu dan ditengarai sudah memproduksi ribuan pil.

Wakasat Narkoba Kompol Arbaridi Jumhur mengatakan dalam penggerebekan tersebut anak buahnya mengamankan seorang tersangka bernama Nawardi (42). "Dia (Nawardi) adalah pemilik sekaligus memproduksi pil psikotropika golongan 4 ini," terang Jumhur di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/6/2012).

Selain mengamankan Nawardi, penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit Lidik III Satreskoba Polrestabes Surabaya ini juga menyita berbagai peralatan yang dipakai memproduksi sabu. Diantaranya, open pemanas, tatakan batu marmer, bungkus plastik dan pil campoen. "Seluruh peralatan ini kami amankan di kos-kosan tersangka," terang Jumhur.

Jumhur mengatakan Nawardi sudah mengedarkan pil ini sejak tiga tahun lalu. "Keberadaanya terlacak setelah anak buahnya tertangkap," terangnya.

Anak buah Nawardi ini adalah Johan Effendi (42), kos di Jl Babatan 45. Ia tertangkap anggota Polsek Sukomanunggal saat menawarkan sabu pada seseorang. Dalam penangkapan itu, polisi menyita 1030 pil double L.

Sampai kini polisi masih mengembangkan kasus ini. Polisi masih mencari pemasok dan darimana Nawardi mempelajari cara pembuatan pil eksotan ini. Untuk sementara polisi menjerat Nawardi dengan pasal 62 tentang psikotripika serta pasal 196 dan 197 tentang kesehatan.

Berita Selengkapnya Klik di Sini »

Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/