Miranda Goeltom Ditahan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, Jumat (1/6/2012) siang ini, baru saja menandatangani surat
"KPK menahan Miranda di ruang tahanan KPK yang baru saja selesai dibangun. Letaknya di bawah Gedung KPK. Berdekatan dengan ruang tahanan Angelina Sondakh," kata Abraham.
Menurut Abraham, penahanan dilakukan karena KPK sudah mengumpulkan banyak bukti dan saksi yang memperkuat Miranda sebagai tersangka.
Miranda belum pernah diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pemberian cek perjalanan atau suap kepada anggota DPR berkaitan dengan pencalonannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Hari ini, dia memenuhi panggilan KPK, tetapi langsung ditahan.