Pansus PD KBS Panggil Toni Sumampau
Panitia khusus (Pansus) Raperda Perusahaan Daerah Kebun Binatang Surabaya (PD KBS) memanggil Ketua Harian Tim
Tayang:
Penulis: Miftah Faridl | Editor: Suyanto
SURYA Online, SURABAYA - Panitia khusus (Pansus) Raperda Perusahaan Daerah Kebun Binatang Surabaya (PD KBS) memanggil Ketua Harian Tim Pengelola Sementara (TPS KBS), Senin (28/5/2012). Hearing ini dipimpin Ketua Pansus PD KBS, Mochamad Machmud.
Dengar pendapat dengan Toni ini merupakan yang pertama bagi Pansus untuk mengurai permasalahan di KBS. "Silahkan Pak Toni mengungkapkan semua permasalahan dalam mengelola KBS," ujar Machmud.
Pansus meminta Toni menjelaskan sistem penggajian, karyawan, kandang, satwa sampai pekan. Toni pun menyambut permintaan Pansus dengan mengungkapkan semua keluh kesahnya mengelola KBS selama ini.
Diberitakan sebelumnya, Pansus Raperda PD KBS dibentuk untuk menjadi payung hukum pengambilalihan KBS ke oleh Pemkot Surabaya.
KOMENTAR