Hakim Menuntut Gaji Rp 25 Juta
Gerakan Hakim Tuntut Kesejahteraan mendesak pemerintah untuk memberlakukan gaji hakim antara Rp 15 juta sampai Rp 25 juta
"Kami menuntut gaji sebesar Rp. 15 sampai Rp 25 juta," ujar Sunoto, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Aceh Tamiang, Aceh yang juga penggagas gerakan ini ketika dihubungi wartawan, Senin (21/5/2012).
Jumlah tersebut, kata Sunoto, sudah diajukan kepada tim kecil yang terdiri dari Mahkamah Agung (MA) sebahai leading sektor, Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Sekretariat Negara (Setneg).
Sunoto melanjutkan, pihaknya tidak memberikan tenggat waktu kepada tim kecil untuk merumuskan apa yang menjadi tuntutan para hakim. Namun, pihaknya berharap agar apa yang menjadi tuntutan dapat direalisasikan.
"Bulan Agustus nanti akan ada Rancangan APBN. Kita tunggu saja hasilnya," kata Sunoto.