Jumat, 12 Juni 2026

Hakim Menuntut Gaji Rp 25 Juta

Gerakan Hakim Tuntut Kesejahteraan mendesak pemerintah untuk memberlakukan gaji hakim antara Rp 15 juta sampai Rp 25 juta

Tayang:
Editor: Rudy Hartono
SURYA Online, JAKARTA - Demi menjaga netralitas dan obyektivitas, Gerakan Hakim Tuntut Kesejahteraan mendesak pemerintah untuk memberlakukan gaji hakim antara Rp 15 juta sampai Rp 25 juta yang sudah termasuk tunjangan kesejahteraan hakim.

"Kami menuntut gaji sebesar Rp. 15 sampai Rp 25 juta," ujar Sunoto, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Aceh Tamiang, Aceh yang juga penggagas gerakan ini ketika dihubungi wartawan, Senin (21/5/2012).

Jumlah tersebut, kata Sunoto, sudah diajukan kepada tim kecil yang terdiri dari Mahkamah Agung (MA) sebahai leading sektor, Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Sekretariat Negara (Setneg).

Sunoto melanjutkan, pihaknya tidak memberikan tenggat waktu kepada tim kecil untuk merumuskan apa yang menjadi tuntutan para hakim. Namun, pihaknya berharap agar apa yang menjadi tuntutan dapat direalisasikan.

"Bulan Agustus nanti akan ada Rancangan APBN. Kita tunggu saja hasilnya," kata Sunoto.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved