Rabu, 9 Mei 2012 12:27 WIB | Dibaca: 611 | Editor: Heru Pramono | Reporter : Sylvianita Widyawati
foto: Surya/Sylvianita Widyawati
Camat Karangploso, Suroto (kiri) dan Purnadi, Kadispenduk dan Capil Kabupaten Malang (kanan) melihat awal pelaksanaan e KTP di Kecamatan Karangploso, Rabu pagi.
SURYA Online, MALANG - Kecamatan Karangploso mengawali pelaksanaan e KTP di Kabupaten Malang, Rabu pagi (9/5/2012). Sasarannya adalah warga Dusun Karangploso, Desa Girimoyo.
Hingga pukul 11.30 WIB, sudah sebanyak 85 warga dusun itu yang datang ke kantor kecamatan. "Saya meminta kepada kecamatan yang sudah menerima alat memproses e KTP untuk segera melaksanakannya," kata Purnadi, Kadispenduk dan Catatan Sipil Kabupaten Malang ditemui di kantor Kecamatan Karangploso.
Saat ini, baru dua kecamatan yang telah menerima alat memproses e KTP yaitu Kecamatan Karangploso dan Kecamatan Singosari. Tapi hari ini direncanakan sejumlah kecamatan akan didrop peralatan e KTP oleh pihak ketiga yang menjalin kerjasama dengan Kementrian Dalam Negeri untuk pengadaan dan pendistribusian alat.
Suroto, Camat Karangploso menyatakan untuk sementara setiap alat untuk 15 wajib KTP per jam. "Tapi nanti akan terus kita tingkatkan kecepatan pelayanannya," ujar Suroto. Kecamatan Karangploso mendapat dua set alat. Sasaran awal pelaksanaan e KTP di kecamatan ini adalah Desa Girimoyo.
Berita Selengkapnya Klik di Sini »