Minggu, 19 Mei 2013: 22:38:43

Kejaksaan Tak Beri Perlakuan Khusus Mujianto

Selasa, 8 Mei 2012 13:06 WIB | Dibaca: 364 | Editor: Heru Pramono | Reporter : Ahmad Amru Muiz
mujianto.JPG
foto: Surya/Ahmad Amru Muiz
Mujianto tanda tangani berkas pelimpahan di kejari nganjuk
SURYA Online, NGANJUK - Kepala Kejari Nganjuk tidak bisa memberi perlakuan khusus dalam penahanan di LP Nganjuk. Pasalnya, yang memiliki kewenangan memberi perlakuan khusus adalah Kepala LP.
"Kami menyerahkan sepenuhnya pada LP dalam menyediakan ruang penahanan pada Mujianto," kata Herry, Kepala Kejari Nganjuk, Selasa (8/5/2012).

Kalau memang diperlukan penjara khusus untuk Mujianto, dikatakan Herry, tentu kepala LP akan menyediakannya sesuai ketentuan yang ada. Namun yang pasti, tambah Herry, semuanya akan dilihat akan kondisi dari Mujuanto, apakah membahayakan atau tidak.
"Jadi kita lihat bagaimana situasi dan kondisinya saja," tukas Herry.

Berita Selengkapnya Klik di Sini »

Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/