Paripurna DPRD, Kursi Musyafak Kosong

Rapat Paripurna DPRD Surabaya bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak dihadiri Wakil Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf.

Penulis: Miftah Faridl | Editor: Heru Pramono
SURYA Online, SURABAYA - Rapat Paripurna DPRD Surabaya bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak dihadiri Wakil Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf, Senin (7/5/2012). Kursi politisi Partai PKB itu kosong. Hanya ada wakil ketua yang lain, Suyanto.

Selain Musyafak, wakil ketua dewan lain yang tidak hadir adalah Wishnu Sakti Buana. Musyafak tidak hadir lantaran masih dalam pelariannya setelah vonisnya dikuatkan Mahkamah Agung. Musyafak divonis 1,5 penjara terkait kasus grativikasi jasa pungut senilai Rp 720 juta.

Ketua Badan Kehormatan (BK) Agus Santoso sempat menyoroti ketidakhadiran Musyafak dalam beberapa agenda paripurna. Sudah enam kali Musyafak tidak hadir dalam rapat paripurna.

Namun, BK belum membuat keputusan apapun terkait pelanggaran etika kedewanan ini. "BK belum membahasnya lagi. Tapi kami akan menggelar rapat internal setelah agenda kedewanan kami selesai," tandasnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved