Kamis, 20 Juni 2013: 04:20:57

Residivis Jual Pil Koplo ke Pelajar

Minggu, 6 Mei 2012 15:25 WIB | Dibaca: 280 | Editor: Heru Pramono | Reporter : Haorrahman
06pilko.jpg
net
Ilustrasi
SURYA Online, SURABAYA - Meski pernah mendekam selama 1 tahun lima bulan, tidak membuat Muhammad Nur Kholis kapok. Residivis 18 tahun tersebut, kembali harus mendekam ditahanan karena kedapatan menjual pil koplo pada pelajar SMK, di kisaran bantaran sungai Ngagel.
"Tersangka dulu pernah ditangkap karena masalah yang sama," kata Kompol Budi Santoso, Kapolsek Genteng, Minggu (6/5/2012).

Kesehariannya, Budi yang berasal dari Dampit Malang tersebut, bekerja sebagai pencari cacing di sungai Kalimas. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 18 bungkus pil koplo, yang tiap bungkusnya berisi 10 butir, sehingga total 180 butir.

Menurut Budi, pil yang dijual tersangka berjenis Double L. Pil tersebut  dijual dengan harga per butirnya Rp 2.000  sehingga terjangkau oleh kalangan pelajar.

"Penangkapan ini berawal dari pengakuan pelajar SMK, yang kami amankan saat masih teler. Ketika kami tanyakan pelajar itu mengaku mendapat pil tersebut dari tersangka," kata Budi.
Dari laporan tersebut akhirnya polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk menangkap tersangka.

Tersangka mengaku, jika barang tersebut adalah barang lama saat dia ditahan, yang masih disimpan. "Itu sisa pil lama. Baru sekitar 3 bulan ini saya jual lagi, biasanya saya pakai sendiri. Tapi kemudian ada yang beli, ya saya jual," kata Kholis.

Berita Selengkapnya Klik di Sini »

Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/