Kamis, 18 Juni 2026

FBI Sadap Jejaring Sosial

Masyarakat pengguna media jejaring sosial melalui internet, tampaknya harus lebih berhati-hati dalam menulis

Tayang:
Editor: Adi Agus Santoso
SURYA Online, AMERIKA - Masyarakat pengguna media jejaring sosial melalui internet, tampaknya harus lebih berhati-hati dalam menulis. Sebab, sebentar lagi semua komentar ataupun foto yang muncul di seluruh jejaring sosial bakal bisa disadap dan dilacak pembuatnya oleh FBI.

Seperti dilansir Cnet, saat ini biro keamanan AS tersebut tengah gencar mendekati beberapa perusahaan internet, seperti Yahoo dan Google. Pendekatan ini dilakukan, agar Yahoo dan Google mau menyetujui sebuah proposal yang akan mewajibkan perusahaan internet tersebut memasukkan "backdoor" di seluruh produknya sebagai bagian dari program pengawasan pemerintah.

Jika proposal ini disetujui, berarti seluruh gerak-gerik pengguna produk Yahoo, seperti Yahoo Mail, Yahoo Messenger (YM), dan produk milik Google, seperti Gmail, Google+, dan GTalk, akan dapat diawasi FBI.

FBI juga diam-diam telah bertemu dengan perwakilan dari perusahaan lainnya, seperti Microsoft (pemilik Hotmail dan Skype), dan Facebook. Tujuannya sama, FBI menginginkan produk-produk yang dimiliki Microsoft dan Facebook. Seperti situs jejaring sosial, VoIP, instant messaging, dan layanan e-mail, harus diubah kodenya.

Tujuan pengubahan kode-kode program ini, dimaksudkan agar FBI dapat dengan mudah menyisipkan tools untuk kepentingan penyadapan.

FBI sebelumnya telah mengeluh kepada Kongres Amerika, atas kesulitannya melakukan pengawasan penyadapan karena tren komunikasi telah beralih dari layanan telepon tradisional ke internet. Sebelumnya, sudah terdapat undang-undang di AS (CALEA) yang mewajibkan perusahaan telekomunikasi untuk membuat sistem mereka siap disadap pemerintah.

Kemudian, peraturan ini diperluas dengan diterapkannya ke perusahaan layanan internet. Namun, perusahaan web (seperti Facebook, Google, dan Microsoft) tak diatur dalam undang-undang tersebut.

Langkah yang dilakukan FBI ini sepertinya akan memaksa pemerintah untuk merevisi undang-undang yang ada sehingga mereka bisa secara legal menyadap apa yang sedang diperbincangkan di Facebook, YM, Skype, dan layanan-layanan e-mail.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
Live
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved