Rabu, 25 April 2012 21:17 WIB | Dibaca: 330 | Editor: Adi Agus Santoso | Reporter : Ahmad Amru Muiz
SURYA Online, NGANJUK - Demi mendapatkan penghargaan Adipura, Pemkab Nganjuk melalui Satpol PP, menghimbau agar pedagang kaki lima (PKL) tidak berjualan selama seminggu.
Sarti, PKL di Jl A Yani Kota Nganjuk mengakui, waktu seminggu untuk tidak jualan sangat lama sehingga pihaknya kawatir rugi karena pelanggan kabur. “Ini yang membuat kami khawatir, himbauan untuk tidak berjualan itu terlalu lama,” kata Sarti, Rabu (25/4/2012).
Dijelaskan Sarti, himbauan tersebut diberikan oleh sejumlah petugas Satpol PP beberapa waktu. Himbauan bagi PKL tersebut, hanya berlaku pada siang hari saja. Karena pada malam hari PKL bisa menjalankan aktifitas berjualan asalkan tidak mengganggu arus lalu lintas di Kota Nganjuk.
Kabag Humas Pemkab Nganjuk, Abdul Wakid membenarkan kalau dalam seminggu ini rencananya tim juri penghargaan Adipura akan melakukan penilaian di Kota Nganjuk. Namun terkait larangan Satpol PP kepada PKL untuk tidak berjualan selama seminggu, Abdul Wakid mengaku tidak mengetahui.
Berita Selengkapnya Klik di Sini »