SURYA Online, SURABAYA - Pembentukan Detasemen Reaksi Cepat Laut (DRCL) kembali dipertegas setelah Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla Pusat Laksamana Madya TNI Didik Heru Purnomo mengunjungi Kobangdikal, Rabu (25/4/2012).
Kunjungan Kerja Kalakhar Bakorkamla ini diterima Dankobangdikal Laksda TNI Sadiman. Menurut Didik kedatangannnya ke Kobangdikal untuk mematangkan rencana Bakorkamla dalam pembentukan DRCL. "Pembentukan DRCL dapat menjadi unit yang dapat diandalkan dalam upaya mengatasi berbagai tindak pidana di perairan Indonesia," ujar perwira bintang tiga di pundak ini.
Dalam tugasnya, fungsi dan kewenangan DRCL tunduk kepada undang-undang dan peraturan lainnya yang berlaku dengan tetap bekerjasama dengan instasi lainnya yang memiliki tugas dan kewenangan yang sama yang juga diatur dalam undang-undang. “Satuan-satuan lain diantaranya, TNI AL, Kepolisian, Bea dan Cukai, Imigrasi, DKP dan instansi lainnya yang diatur dengan undang-undang yang berlaku, bahkan anggota detasemen nantinya diambil dari instansi-instansi yang tergabung dalam Bakorkamla,” terangnya.
Sementara Kobangdikal adalah Lembaga pendidikan yang menyiapkan SDM bagi TNI AL, begitu juga untuk pengawak DRCL yang posturnya nanti tidak jauh berbeda dengan prajurit TNI AL.
Sadiman mengatakan penyiapan personel DRCL ini, nantinya tidak jauh beda dengan penyiapan personel TNI AL pada umumnya yang akan ditempatkan di kapal-kapal perang (KRI).
Berita Selengkapnya Klik di Sini »