Selasa, 24 April 2012 20:03 WIB | Dibaca: 455 | Editor: Adi Agus Santoso | Reporter : Sri Wahyunik
SURYA Online, JEMBER - Polisi memeriksa delapan orang saksi, dalam kasus perusakan padepokan terbuka Robbani di Lingkungan Karangtengah Kecamatan Sumbersari Jember. Para saksi itu, antara lain pengurus padepokan dan pondok pesantren terbuka tersebut.
Kapolres Jember AKBP Jayadi mengatakan, delapan orang saksi yang diperiksa itu semuanya adalah dari pihak korban. Namun polisi belum melangkah lebih jauh, seperti menetapkan tersangka karena menunggu kondisi lingkungan sekitar kondusif.
"Penegakan hukum harus dilakukan, karena dalam hal ini sudah ada pengrusakan. Tapi yang kami dahulukan saat ini, adalah bagaimana menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan
masalah lagi," tegas Jayadi.
Pihaknya masih menunggu, kondisi sekitar padepokan kondusif. Selain itu, polisi juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh Muhammadiyah, Kementrian Agama dan Bakesbangpol Linmas untuk mencari solusi atas perisitwa tersebut.
"Hasilnya kami akan kaji lagi, ajaran dan cara berdakwah di sana. Sejauh ini, dari penelusuran kami titik persoalan ada diacara berdakwah pihak pondok," ujar Komisi Dakwah MUI Jember, KH Abdullah Syamsul Arifin.
Sunardi, anggota DPRD Jember yang rumahnya dekat padepokan tersebut, mengatakan telah menyampaikan aspirasi warga sekitar ke kapolres Jember. Warga sekitar, kata Sunardi, meminta polisi bertindak setelah suasana di lingkungan tersebut kondusif. "Warga berjanji tidak akan berbuat anarkhis lagi agar suasana kondusif, dan jika penegakan hukum dijalankan tidak ada penahanan untuk warga," ujarnya.
Seperti diberitakan Surya sebelumnya, bangunan padepokan dan pondok pesantren terbuka Robbani di Lingkungan Karangtengah Kelurahan/Kecamatan Sumbersari dirusak warga, Jumat (20/4) malam. Sejumlah kaca jendela dan genteng pecah, serta pagar pondok roboh. Warga
sekitar resah dengan materi pengajian di padepokan tersebut.
Berita Selengkapnya Klik di Sini »