Jumat, 24 Mei 2013: 06:25:17

Di Sidoarjo, Juga Ada Siswa Unas di Lapas

Senin, 23 April 2012 11:50 WIB | Dibaca: 327 | Editor: Suyanto
SURYA Online, SIDOARJO-Satu siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sidoarjo berinisial DS yang terlibat kasus pengeroyokan mengerjakan Ujian Nasional (Unas) 2012 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sidoarjo.

Petugas Lapas Kelas II A Sidoarjo, Abdul Hany, Senin, mengatakan, siswa DS mendekam di Lapas Sidoarjo karena kasus pengeroyokan dan melanggar pasal 170 serta sudah divonis bersalah selama 2,8 tahun kurungan penjara. "Dalam mengerjakan soal Unas hari pertama pelajaran Bahasa Indonesia di ruang ruang rapat lapas, DS juga di dampingi dua orang pengawas masing - masing dari sekolah dan juga dari kepolisian," katnaya.

Ia mengemukakan, menjelang pelaksanaan ujian nasional, DS juga diberi kesempatan untuk belajar dalam menghadapi Unas tahun ini.  "Meski menjalani Unas di dalam Lapas Sidoarjo, DS juga tetap kami berikan haknya, mulai fasilitas dan lainnya terutama menjelang pelaksanan Unas ini," katanya.

Hany menyebut, terpidana menjalani proses hukuman di Lapas 24 Marer 2012. Dan dalam vonisnya kasusnya, DS juga bersama dengan empat teman lainnya yang juga berstatus sebagai pelajar.   "Namun, rekan DS tersebut tidak menjalani Unas karena berada di kelas 1 Sekolah Menengah Atas," katanya.

Menurutnya, setelah menjalani masa hukuman kurungan selama kurang lebih satu tahun, pihaknya akan mengajukan pemindahan ruang tahanan di Lapas Blitar yang dikhususkan bagi anak - anak di bawah umur yang terlibat dengan masalah hukum.

Dalam pelaksanaan Unas kali ini, kedua orang tua DS juga ikut mendampingi dan duduk satu ruangan dengan anaknya yang sedang mengerjakan soal Unas.   Sebelumnya, DS salah pelaku pengeroyokan yang terjadi di kawasan Nambangan. Korbannya Anggar yang meninggal dunia akibat dikeroyok bersama teman-temannya. Penggeroyokan gara-garanya diduga salah paham, saat sedang mabuk-mabukan bersama Anggar.

Berita Selengkapnya Klik di Sini »

Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/