Rabu, 18 April 2012 21:25 WIB | Dibaca: 678 | Editor: Adi Agus Santoso | Reporter : Miftah Faridl
SURABAYA | SURYA Online - Kasus penggelapan dana nasabah Bank Mayapada Surabaya sebesar Rp 19,4 miliar yang dilakukan karyawannya, Daniel Cristinus Gunawan (32), mendapatkan perhatian serius dari manajemen Bank Mayapada Jakarta.
Terbukti, Rabu (18/4), seorang perempuan yang mengaku perwakilan Bank Mayapada pusat mendatangi Polrestabes Surabaya untuk berkordinasi dengan polisi sekaligus menemui Daniel.
Sayang, perwakilan bank tersebut enggan menjabarkan hasil pertemuannya dengan Kanit Jatanum AKP Yunus Saputra. “Maaf, kita hanya ikuti saja proses yang ada di kepolisian,” tegas perempuan itu sembari keluar dari ruangan Kanit Jatanum Yunus.
“Yang jelas, terungkapnya kasus ini adalah hasil audit internal kami. Karena itu, kami langsung melaporkan Daniel ke polisi karena sudah merugikan kami secara institusi dan nasabah. Ini upaya kami menindak tegas segala penyimpangan yang terjadi,” tegasnya.
Sumber Surya Online menyebutkan, Daniel yang tinggal di Jl Petemon Surabaya ini, ternyata belum diangkat sebagai karyawan tetap Bank Mayapada. Jadi selama menjabat sebagai Kepala Kantor Kas Bank Mayapada sampai dilorot menjadi marketing, status Daniel masih karyawan percobaan.
“Dia masih berstatus kontrak, dan direkrut dari Bank UOB. Namun, pihak Bank Mayapada tidak mengetahui rekam jejaknya selama di bank itu. Makanya ketika kasus terungkap, kasus serupa yang dialakukannya di UOB ikut terungkap,” ujar sumber tersebut.
AKP Yunus Saputra menegaskan masih mengembangkan kasus ini, dengan mengembangkan modus hingga bisa memainkan uang belasan miliar rupiah. “Kami membidik beberapa nama yang terlibat dalam kasus ini, tapi kami masih mengumpulkan bukti-bukti,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Daniel dilaporkan telah menipu enam nasabah yang tertarik dengan program deposito berbungan tinggi yang ternyata fiktif. Uang nasabah itu digunakan Daniel untuk membeli mobil mewah dan bepergian ke luar negeri.
Berita Selengkapnya Klik di Sini »