SURYA Online, JAKARTA - Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengumumkan program penghematan energi dan air pada akhir April 2012.
"Apa saja yang harus dihemat, bagaimana caranya dan pengawasannya. Misalkan, gedung-gedung kalau malam dan tidak ada orangnya, jangan menghidupkan lampu dan AC. Listrik harus dihemat," katanya di Jakarta, Selasa.
Sementara, lanjutnya, penghematan BBM yang bisa dilakukan antara lain tidak bepergian kalau tidak perlu, tidak memakai mobil sendiri, termasuk pembatasan pemakaian BBM berdasarkan kapasitas mesinnya.
"Sekarang masih dibahas, apakah di atas 2.000 cc atau 1.500 cc dan bagaimana pengawasannya," katanya.
Menurut Jero, program penghematan diperlukan menyusul pembatalan kenaikan harga BBM bersubsidi mulai 1 April 2012.
Pemerintah kembali merencanakan pembatasan pemakaian premium mobil pribadi berdasarkan kapasitas mesin (cc).
Pada Mei 2012, pembatasan direncanakan berlaku untuk kendaraan instansi pemerintah baik pusat dan daerah, BUMN, dan BUMD di wilayah Jawa-Bali.
Selanjutnya, setelah 60 hari atau sekitar Juli 2012, pembatasan akan diberlakukan untuk masyarakat di wilayah Jabodetabek dan kemudian secara bertahap di wilayah Jawa-Bali sesuai ketersediaan pertamaxnya.
Pemerintah akan mengeluarkan aturan berupa Peraturan Menteri ESDM sebagai payung hukum pelaksanaan pembatasannya pada April 2012.
Permen ESDM akan menjadi turunan Peraturan Presiden No 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Februari 2012.
Pembatasan premium bersubsidi tersebut akan dilakukan tanpa pemakaian teknologi yang kemungkinan memakai stiker.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah membahas mekanisme pembatasannya tersebut.
Pertimbangan stiker adalah bisa dilakukan secara lebih cepat.Sementara, dengan teknologi membutuhkan waktu cukup lama karena mesti melakukan tender dan uji coba.
Namun, dalam jangka panjang, pembatasan BBM memerlukan teknologi.
Pemerintah memperkirakan, kuota bahan bakar minyak bersubsidi sebesar 40 juta kiloliter bakal habis pada Oktober 2012, kalau tanpa dilakukan pembatasan pemakaiannya.
Sesuai APBN Perubahan 2012, kuota BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 40 juta kiloliter.
Kuota BBM itu terdiri dari premium 24,411 juta kiloliter, solar 13,889 juta kiloliter, dan minyak tanah 1,7 juta kiloliter.
Sementara, pronosa 47,9 juta kiloliter terdiri dari premium 29,647 juta, minyak tanah 1,7 juta, dan solar 16,629 juta.
Berita Selengkapnya Klik di Sini »