Sabtu, 25 Mei 2013: 14:30:14

Ditentang, Kenaikan Tarif Kelas III RSUD Sidoarjo

Selasa, 17 April 2012 16:33 WIB | Dibaca: 701 | Editor: Suyanto | Reporter : Anas Miftakhudin
RS_Sidoarjo.jpg
Pasien di RS Sidoarjo
SURYA Online, SIDOARJO-Rencana kenaikan tarif kelas III RSUD Sidoarjo yang tengah dibahas Pansus Raperda Pelayanan Rumah Sakit ditentang kalangan DPRD. Pasalnya, kenaikan tarif itu  dinilai mencekik masyarakat miskin yang tidak tercover Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), SKTM dan Jamkesda.

Anggota Pansus Raperda Pelayanan Rumah Sakit, Aditya Nindyatman mengungkapkan Raperda pelayanan RSUD yang diusulkan Pemkab Sidoarjo dan RSUD banyak menimbulkan pertanyaan. Dalam Raperda besar tarif   diusulkan naik dari Rp 102.000/hari  menjadi 150.000/hari. “Kenaikan itu memberikan dampak yang tidak kecil bagi masyarakat dan pemkab,” tutur Aditya usai rapat Pansus, Selasa (17/4/2012).

Menurut Ketua DPD PKS Sidoarjo, RSUD Sidoarjo sudah menjadi badan layanan umum daerah yang dapat mengatur keuangan sendiri. Pendapatan dari Rumah sakit tidak disetor ke Pemkab  Sidoarjo tapi dikembalikan lagi ke RSUD. Sedangkan apabila ada permintaan tambahan dana maka RSUD dapat meminta  Pemkab untuk menambah kekurangan dana tersebut. “Tarif kamar kelas 3 harus tetap dikedepankan utk melayani masyarakat ekonomi lemah dan kurang mampu,” jelasnya.

Berita Selengkapnya Klik di Sini »

Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/